Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) adalah organisasi profesi yang mewadahi para apoteker di seluruh Indonesia. Berdiri sejak tahun 1946, PAFI telah menjadi pilar penting dalam pengembangan profesi farmasi dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Organisasi ini berperan sebagai wadah bagi apoteker untuk berkumpul, berbagi ilmu, meningkatkan kompetensi, serta bersama-sama memajukan profesi farmasi demi kesejahteraan masyarakat.
Sejarah dan Perkembangan PAFI
Cikal bakal PAFI dimulai pada tahun 1946 di Yogyakarta, di mana para tokoh farmasi Indonesia berkumpul dan membentuk organisasi yang bernama “Persatuan Ahli Farmasi Indonesia”. Seiring berjalannya waktu, PAFI terus berkembang dan berkontribusi dalam perkembangan dunia farmasi di Indonesia. PAFI telah mengalami beberapa kali perubahan nama dan struktur organisasi, namun tetap konsisten dengan visi dan misinya untuk memajukan profesi farmasi.
Visi dan Misi PAFI
- Visi: Menjadi organisasi profesi yang solid, mandiri, dan berwibawa serta diakui secara nasional dan internasional.
- Misi:
- Meningkatkan profesionalisme dan kompetensi apoteker.
- Mengembangkan dan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi farmasi.
- Meningkatkan peran serta apoteker dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
- Memperjuangkan hak dan kepentingan apoteker.
Struktur Organisasi PAFI
PAFI memiliki struktur organisasi yang terdiri dari:
- Pengurus Pusat: Berkedudukan di Jakarta, bertanggung jawab atas kebijakan dan program kerja PAFI secara nasional.
- Pengurus Daerah: Berkedudukan di ibukota provinsi, bertanggung jawab atas pelaksanaan program kerja PAFI di tingkat provinsi.
- Pengurus Cabang: Berkedudukan di ibukota kabupaten/kota, bertanggung jawab atas pelaksanaan program kerja PAFI di tingkat kabupaten/kota.
Keanggotaan PAFI
Keanggotaan PAFI terbuka bagi semua apoteker yang memiliki surat tanda registrasi apoteker (STRA) yang masih berlaku. PAFI memiliki berbagai jenis keanggotaan, diantaranya:
- Anggota Biasa: Apoteker yang telah terdaftar sebagai anggota PAFI dan memenuhi kewajiban keanggotaan.
- Anggota Luar Biasa: Apoteker WNA yang bekerja di Indonesia dan memiliki izin kerja.
- Anggota Kehormatan: Tokoh atau individu yang berjasa dalam pengembangan profesi farmasi.
Program dan Kegiatan PAFI
PAFI menyelenggarakan berbagai program dan kegiatan untuk mewujudkan visi dan misinya, antara lain:
- Peningkatan Kompetensi Apoteker: PAFI menyelenggarakan pelatihan, seminar, workshop, dan program pendidikan berkelanjutan lainnya untuk meningkatkan kompetensi apoteker di berbagai bidang kefarmasian.
- Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Farmasi: PAFI mendorong penelitian dan pengembangan di bidang farmasi melalui penyediaan dana hibah, pendampingan penelitian, dan publikasi hasil penelitian.
- Peningkatan Peran Apoteker dalam Pelayanan Kesehatan: PAFI aktif berperan dalam program-program kesehatan masyarakat, seperti penyuluhan obat, pengendalian penyakit menular, dan program kesehatan ibu dan anak.
- Advokasi dan Perlindungan Apoteker: PAFI memperjuangkan hak dan kepentingan apoteker serta memberikan perlindungan hukum bagi apoteker yang menghadapi masalah dalam menjalankan profesinya.
- Kerja Sama dengan Stakeholder: PAFI aktif bekerja sama dengan pemerintah, organisasi profesi lain, dan lembaga lainnya untuk memajukan profesi farmasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Peran PAFI di Era Digital
Di era digital yang penuh dengan tantangan dan peluang, PAFI terus beradaptasi dan berinovasi dalam menjalankan perannya. Beberapa upaya PAFI di era digital antara lain:
- Pengembangan Platform Digital: PAFI mengembangkan platform digital, seperti website, aplikasi mobile, dan media sosial, untuk memudahkan komunikasi dan akses informasi bagi anggotanya.
- Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pelayanan Kefarmasian: PAFI mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan kefarmasian, seperti penggunaan resep elektronik, telefarmasi, dan sistem informasi obat.
- Peningkatan Literasi Digital Apoteker: PAFI menyelenggarakan pelatihan dan edukasi untuk meningkatkan literasi digital apoteker agar dapat memanfaatkan teknologi digital secara optimal dalam menjalankan profesinya.